Halo, Alan Lovers! Kadang bingung enggak sih mengenai finansial teknologi yang ada julukan syariah nya? Kenapa bisa begitu? Apa yang membedakannya dengan finansial teknologi pada umumnya? Mungkin dari fintech syariah dari segi regulasinya yang berbeda, tapi untuk penjelasan lebih lanjutnya. Yuk, simak penjelasan berikut ini!

Prinsip Syariah
Fintech syariah beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam, yang secara tegas prinsip ini melarang adanya riba (bunga), maisir (judi), dan gharar (ketidakpastian). Riba dianggap sebagai bentuk ketidakadilan karena memberi keuntungan tanpa risiko. Sedangkan, maisir dan gharar dilarang karena mengandung unsur spekulasi dan ketidakjelasan yang dapat merugikan salah satu pihak. Oleh karena itu, fintech syariah harus memastikan semua layanan yang ditawarkan itu bersifat transparan, adil, dan bebas dari hal yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.
Regulasi dan Pengawasan
Fintech syariah tidak hanya mengikuti aturan umum dari otoritas keuangan seperti OJK dan Bank Indonesia, tetapi juga berada di bawah pengawasan otoritas syariah, seperti Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Merekalah yang bertugas mengeluarkan fatwa-fatwa yang menjadi dasar hukum syariah bagi produk-produk keuangan digital. Selain itu nih, setiap penyelenggara fintech syariah wajib memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk memastikan semua aktivitas bisnis berjalan sesuai dengan ketentuan Islam.
Tujuan
Tujuan utama dari fintech syariah itu untuk memberikan akses keuangan yang halal, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam kepada masyarakat, khususnya yang belum terjangkau oleh layanan keuangan konvensional.
Fintech syariah itu ingin membangun sistem ekonomi digital yang bukan hanya sekadar inovatif secara teknologi, tetapi juga menjunjung tinggi nilai etika dan keadilan. Hal ini diharapkan banget bisa dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dengan demikian, kamu sekarang tahu kan finansial teknologi berbasis syariah? Yap, jenis kayak gini mempunyai prinsip yang di mana syariah lah yang menjadi dasar mereka menjalankan sistemnya. Untuk itu, kalau kamu mencoba menggunakan aplikasi keuangan berbasis syariah boleh banget.
Buat kamu nih yang mau buat aplikasi, tapi enggak bisa bikinnya. Coba deh tengok Alan Creative! Di sana terdapat banyak layanan yang bisa banget bantu kamu bisnis kamu berkembang, dimulai dari pembuatan konten, desain visual, hingga strategi marketing! Bahkan ada pembuatan aplikasi dan website. Yuk, tunggu apalagi? Hubungi Alan Creative sekarang juga!
Baca juga: Gila! Facebook Masih Lebih Laris dari Instagram?!