Halo, Alan Lovers! Di era yang semakin terhubung secara digital, konektivitas nirkabel menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat modern. Dalam upaya untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan telekomunikasi, pemerintah Indonesia meluncurkan berbagai proyek infrastruktur, termasuk proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI.
Namun, di tengah upaya yang mulia untuk memperluas jangkauan jaringan seluler dan meningkatkan konektivitas bagi rakyat Indonesia, proyek BTS 4G BAKTI diwarnai oleh skandal korupsi yang mencoreng upaya tersebut. Skandal tersebut mengungkapkan praktik korupsi yang melibatkan berbagai pihak, mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan bagi negara serta penundaan dalam peningkatan infrastruktur telekomunikasi yang sangat dibutuhkan.
Dalam artikel ini, kami akan membagikan informasi seputar proyek BTS 4G BAKTI yang seharusnya bisa memajukan digitalisasi. Jika tidak dikorupsi…
Sejarah Unit Organisasi Bakti
Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) lahir pada tahun 2006. Semula organisasi ini bernama Balai Telekomunikasi dan Informatika Pedesaan (BTIP). Didasarkan pada nomenklatur yang ditetapkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 35/PER/M.Kominfo/11/2006.
Seiring dengan pesatnya perkembangan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan tuntutan akan ketersediaan layanan TIK di seluruh lapisan masyarakat, maka BTIP bertransformasi menjadi Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) pada tanggal 19 November 2010. Transformasi ini berdasarkan Peraturan menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 18/PER/M/KOMINFO/11/2010.
Sejak Agustus 2017, Menteri Komunikasi dan Informatika mencanangkan nama baru bagi BP3TI menjadi BAKTI. Perubahan nama menjadi BAKTI untuk mempermudah publikasi dan branding instansi. BAKTI sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti yang positif, yaitu 1) tunduk dan hormat, perbuatan yang menyatakan setia; 2) memperhambakan diri; setia. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi BP3TI untuk memeratakan akses telekomunikasi dan informatika di seluruh Indonesia, dan melayani masyarakat.
Pada tahun 2018, perubahan nomenklatur, struktur organisasi dan tata kerja BP3TI menjadi BAKTI ditetapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tertanggal 23 Mei 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi.
Proyek Membangun Ribuan BTS 4G di Wilayah 3T
Awal mula proyek penyediaan ribuan menara BTS 4G di daerah 3T ini dimulai pada awal 2021 lalu. Kala itu, BAKTI mendapat amanah untuk memulai pembangunan BTS 4G di daerah 3T secepat mungkin dari awal tahun. Pembangunan BTS di wilayah 3T sendiri merupakan implementasi arahan Presiden RI untuk melakukan percepatan transformasi digital di Tanah Air.
Hal ini juga disebut bertujuan untuk meningkatkan konektivitas telekomunikasi nasional melalui upaya pembangunan infrastruktur digital. Demi memperkecil kesenjangan digital alias digital divide antar lapisan masyarakat.
Paket Pembangunan
BTS 4G BAKTI Kominfo tersebut memiliki lima paket pembangunan, diantaranya:
- Paket 1: 1.364 desa dan kelurahan, terdiri atas 132 desa/kelurahan di Sumatera (Area 1), 456 desa/kelurahan di Nusa Tenggara (Area 2), dan 776 desa/kelurahan di Kalimantan (Area 3).
- Paket 2: 1.336 desa dan kelurahan, terdiri atas 536 desa/kelurahan di Sulawesi (Area 4), dan 800 desa/kelurahan di Maluku (Area 5).
- Paket 3: 1.795 desa dan kelurahan, terdiri atas 824 desa/kelurahan di Papua Barat (Area 6), dan 971 desa/kelurahan di Papua Bagian Tengah Barat (Area 7).
- Paket 4: 1.819 desa dan kelurahan di Papua Bagian Tengah (Area 8).
- Paket 5: 1.590 desa/kelurahan di Papua Bagian Timur (Area 9).
Total anggaran Rp 28,3 triliun Mengacu pada situs Kominfo, kontrak untuk Paket 1 dan 2 pembangunan BTS 4G di wilayah 3T ini ditandatangani oleh BAKTI Kominfo bersama para mitra, yaitu Fiberhome, Telkom Infra, dan Multitrans Data pada 29 Januari 2021 dengan nilai kontrak mencapai Rp 9,5 triliun.
Sementara itu, kontrak Paket 3, 4, dan 5 ditandatangani oleh BAKTI Kominfo dan mitra lainnya. Seperti konsorsium PT Aplikanusa Lintasarta, Huawei, dan PT SEI dengan nilai kontrak mencapai Rp 18,8 triliun.Â
Sehingga jika diakumulasikan, total anggaran proyek pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo di wilayah 3T Paket 1-5 mencapai Rp 28,3 triliun.Â
Menteri Kominfo menyebut proyek ini akan didanai pada setiap tahun anggaran Kominfo pada 2021-2024. Anggaran pembangunan proyek BTS 4G ini berasal dari komponen:
- Universal Service Obligation (USO)
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor Kominfo
- Rupiah Murni (RM).
Setelah ditandatangani BAKTI Kominfo, Johnny lantas melakukan peletakan batu pertama implementasi program pembangunan infrastruktur BTS 4G di wilayah 3T. Tepatnya di Desa Kelangan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau pada 23 April 2021 lalu.
Penutup
Tertarik untuk mendapatkan artikel unik lainnya? Ikuti terus Alan Creative. Bukan hanya artikel unik, tetapi kalian juga bisa mendapatkan artikel informatif seputar teknologi hingga digital marketing.
Cari semua kebutuhan konten digital hingga teknologi untuk bisnis dan pemerintah hanya di Alan Creative! Termasuk pembuatan website profesional dengan harga terjangkau!