Halo, Alan Lovers! Beberapa instansi menjadikan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) sebagai dokumen wajib untuk mendaftar CPNS 2024. Hal inilah yang membuat orang berbodong-bodong untuk membuat SKCK. Adanya website SKCK online menjadi harapan masyarakat untuk membuat SKCK secara cepat dan mudah.
Website SKCK Online sendiri dibuat pemerintah dengan tujuan mempermudah masyarakat yang ingin membuat SKCK. Namun, apa harapan ini terwujud atau malah mesnyusahkan masyarakat? Simak artikel ini untuk mendapatkan jawabannya.
Cara membuat SKCK di Website SKCK Online
Sesuai peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2014, SKCK merupakan surat keterangan catatan kepolisian yang diterbitkan POLRI atas permintaan permohon. Skck sendiri berfungsi untuk ketentuan persyaratan misalnya mendaftar CPNS dan lainnya.
SKCK hanya berlaku selama 6 bulan lamanya dan saat berakhir, jika masih membutuhkan maka pemohon harus kembali mengajukan perpanjang SKCK. Untuk proses pembuatan dan perpanjang SKCK memiliki ketentuan yang sama.
Berikut beberapa cara membuat SKCK online dilansir dari website resmi Polri,
- Pertama, kamu harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi Polri Super App
- Selanjutnya, buat akun atau langsung login jika sudah memiliki akun
- Pilih menu “SKCK”
- Kemudian klik “ajukan SKCK online”
- Ikuti setiap langkah yang ada sampai selesai muali dari isi data yang disyaratkan, keperluan dan identitas diri.
- Pilih metode pembayaran virtual account
- Klik “bayar”.
- Kamu akan mendapatkan bercode pendaftaran yang dikirim melalui email.
- Cetak bukti pendaftaran dan pembayaran.
- Bawa cetak bukti pendaftaran dan pembayaran berserta semua syarat dokumen fisik pembuatan SKCK seperti fotocopy KTP, fotocopy BPJS, fotocopy KK, foto 4×6 sebanyak 4 lembar berlatar merah ke kantor polisi yang dipilih.
- Serahkan semua berkas fisik, bukti pendaftaran dan pembayaran agar SKCK dapat dicetak.
Baca juga: 3 Rekomendasi Website yang Menyediakan Templet Protofolio
Apa kehadiran SKCK Online membantu masyarakat?
Setelah melihat semua proses pembuatan SKCK secara online, kita bisa melihat bahwa website atau pun aplikasi pembuatan SKCK online, yang disediakan pemerintah hanya bertujuan untuk membantu masyarakat dalam proses pendaftaran saja dan tidak lebih dari itu.
Sedangkan, untuk harapan masyarakat dalam melihat kehadiran SKCK online yaitu dapat mempermudah proses pembuatan SKCK dimana saja dan tanpa ribet ngantri lama, tidak terpenuhi. Nyatanya, pemohon tetap diminta untuk datang mengurus ke kantor polisi dan membawa semua persyaratan berkas secara fisik yang sudah diupload ke kantor polisi.
Lantas apa bedanya dengan langsung saja datang tanpa proses online? Yap, semua berkas yang diungguh dianggap kurang resmi, sehingga polisi membutuhkan verifikasi berkas tersebut secara fisik.
Disarankan bagi kamu yang gak mau buang-buang kuota, mending langsung saja datang ke kantor polisi setempat. Prosesnya jadi hanya secara offline saja dan kamu akan dapat SKCK di hari itu juga, gak kayak SKCK online yang harus melewati proses dua kali online dan offline, jadi makin panjang dan lama deh.
So, jadi itulah jawaban dari pertanyaan yang selama ini mungkin kita tanyakan. Kamu setuju yang mana nih?
Btw, kamu suka artikel informatif seperti ini? Pas banget nih, kamu bisa mampir ke website Alan Creative, yang menyediakan beragam artikel menarik yang bakal membantu kamu dalam menambah wawasan dan ilmu baru. Gak percaya? Cek aja sendiri….